Tujuan Ibadah Korban (Yahudi)

Berbeda dengan doktrin umum sejumlah kelompok Kristen mengenai Perjanjian Lama bahawa korbanot adalah untuk dosa, penggunaannya jauh lebih kompleks — hanya sejumlah korbanot dalam keadaan terbatas yang sangat jarang digunakan untuk mendamaikan dosa yang tidak disengaja, dan korban ini hanya mengiringi inti penggunaan pendamaian yang penting untuk dapat dianggap sah. Di luar hal itu, lebih banyak tujuan mempersembahkan korban, terutama secara murni, untuk berhubungan dengan Allah dan menjadi lebih dekat kepada-Nya. Juga dipersembahkan untuk tujuan pujian, syukur, dan kasih kepada Allah.[7]

Penggunaan korban juga dibedakan atas berbagai jenis "dosa" atau "kesalahan". "Dosa" dalam Yudaisme terdiri dari berbagai tingkat berat:

  • Yang paling ringan adalah ḥeṭ, ḥaṭṭa'ah, atau ḥaṭṭat (harafiah: "kekeliruan," "kekurangan dalam tindakan," "salah langkah"), suatu pelanggaran perintah yang dilakukan dalam ketidaktahuan makna sesungguhnya perintah tersebut.
  • Yang berikutnya adalah awon, suatu pelanggaran perintah kecil yang dilakukan dengan penuh kesadaran mengenai keberadaan dan hakikat perintah itu (bemezid).
  • Yang terberat adalah pesha atau mered, suatu tindakan melawan Allah. Bentuk terberatnya yaitu resha, suatu tindakan yang dilakukkan dengan niat jahat.[8]

Ketiga derajat dosa ini disebutkan dalam Mazmur 106:6:

Kami dan nenek moyang kami telah berbuat dosa [ḥaṭa'nu], kami telah bersalah [he-'ewinu], telah berbuat fasik [hirsha'nu].[9]

Susunan ini juga terdapat pada 1 Raja-raja 8:47:

dan apabila mereka sadar kembali dalam hatinya di negeri tempat mereka tertawan, dan mereka berbalik, dan memohon kepada-Mu di negeri orang-orang yang mengangkut mereka tertawan, dengan berkata: Kami telah berdosa, bersalah, dan berbuat fasik

Satu kali lagi juga pada Daniel 9:5

Kami telah berbuat dosa dan salah, kami telah berlaku fasik dan telah memberontak, kami telah menyimpang dari perintah dan peraturan-Mu

Dengan sejumlah perkecualian, korban hanya dapat digunakan untuk memperdamaikan dosa jenis pertama, yaitu yang dilakukan dalam ketidaktahuan bahawa itu adalah dosa.[10] Lebih lagi, korban tidak mempunyai efek penebusan kecuali orang yang mempersembahkan korban itu secara tulus bertobat dari tindakannya sebelum mempersembahkan korban, dan membayar ganti rugi kepada orang-orang yang dirugikan akibat pelanggarannya.[11]